PENGENDALIAN MUTU BAHAN BAKU KECAP MANIS DI PT. WOWIN PURNOMO PUTERA TRENGGALEK – JAWA TIMUR
RINGKASAN
Pengendalian Mutu Bahan Baku Pembuatan Kecap Manis di PT. Wowin
Purnomo Putera di Trenggalek-Jawa Timur. Mia Dwi Handika, Nim
B32150841, 56 hlm., Program Studi Teknologi Industri Pangan, Jurusan
Teknologi Pertanian, Politeknik Negeri Jember 2018. Ir. Agus Santoso, M.Si
(Dosen Pembimbing) dan Primanto Hendri K (Pembimbing Lapang).
Pelaksanaan kegiatan Praktek Kerja Lapang (PKL) ini dilaksanakan pada
tanggal 5 Maret hingga 30 April 2018 di PT. Wowin Purnomo Putera yang
terletak di Jl Raya Ngetal km 7 Pogalan, Trenggalek-Jawa Timur. Dengan metode
observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka.
PT. Wowin Purnomo Putera merupakan salah satu perusahaan yang
bergerak dalam bidang industri pengolahan pangan khususnya kecap manis dan
produk lainnya berupa saus yang terdiri dari saus tomat dan saus sambal. Kecap
manis yang diproduksi adalah kecap manis non fermentasi dengan bahan baku
utama yaitu gula merah (gula kelapa dan gula merah tebu), kedelai, air dan garam.
Tujuan dari pelaksanaan Praktek Kerja Lapang ini adalah untuk
menambah pengetahuan, pengalaman dan ketrampilan mahasiswa dibidang
pengolahan produk pangan serta memahami hubungan teori dan keadaan lapang
melalui kegiatan kerja lapang. Tujuan khusus dari kegiatan Praktek Kerja Lapang
yaitu untuk memahami pengendalian mutu bahan baku kecap manis di PT. Wowin
Purnomo Putera.
Pengendalian mutu bahan baku merupakan faktor terpenting dalam
pembuatan kecap manis karena dapat menjaga konsisitensi produk akhir yang
dihasilkan. Pengendalian mutu bahan baku kecap manis dibedakan menjadi dua
yaitu pengendalian mutu bahan baku utama dan pengendalian mutu bahan baku
penunjang. Bahan baku utama dalam pembuatan kecap manis meliputi gula merah
tebu, gula kelapa, kedelai, air dan garam. Sedangkan bahan baku penunjangnya
meliputi tetes, CMC, Natrium Benzoat dan rempah-rempah (sereh dan pekak).
Semua bahan baku yang masuk perusahaan harus mencapai kriteria yang
telah ditetapkan oleh perusahaan, apabila bahan baku tidak sesuai maka akanv
dikembalikan kepada supplier. Sebelum menerima bahan baku perusahaan akan
melakukan kontrak dengan supplier untuk memastikan bahan baku yang masuk
telah memenuhi kriteria perusahaan.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
MIA DWI HANDIKA |
Pengarang |
Mia Dwi Handika - Personal Name (Pengarang) |
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
|
Subyek |
TEKNOLOGI INDUSTRI PANGAN
|
Klasifikasi |
|
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
English |
Penerbit |
|
Tahun Terbit |
2018 |
Tempat Terbit |
|
Deskripsi Fisik |
20 Cm |
Info Detil Spesifik |
|
Citation
Mia Dwi Handika. (2018).
PENGENDALIAN MUTU BAHAN BAKU KECAP MANIS DI PT. WOWIN PURNOMO PUTERA TRENGGALEK – JAWA TIMUR(Publish).:
Mia Dwi Handika.
PENGENDALIAN MUTU BAHAN BAKU KECAP MANIS DI PT. WOWIN PURNOMO PUTERA TRENGGALEK – JAWA TIMUR(Publish).:,2018.Text
Mia Dwi Handika.
PENGENDALIAN MUTU BAHAN BAKU KECAP MANIS DI PT. WOWIN PURNOMO PUTERA TRENGGALEK – JAWA TIMUR(Publish).:,2018.Text
Mia Dwi Handika.
PENGENDALIAN MUTU BAHAN BAKU KECAP MANIS DI PT. WOWIN PURNOMO PUTERA TRENGGALEK – JAWA TIMUR(Publish).:,2018.Text